Showing posts with label refleksi. Show all posts
Showing posts with label refleksi. Show all posts

Maulana Farid Esack; sang pembebas, yang tertindas


Ia adalah salah satu tokoh Islam Kontemporer yang tidak bosan-bosan menyerukan renaissance dalam paradigma pemikiran Islam. Dengan titik pemikiran terfokus pada Hermeneutika Qur’an, Esack menawarkan Teologi Pembebasan bagi ketidakadilan. Dengan keberanian yang dimilikinya, ia sangat meyakini bahwa Kitab Suci Al-Qur’an adalah sebuah wahyu yang memberikan pemihakan kepada kelompok lemah atau mustadh’afin. Maka segala hal yang berkaitan dengan Al-Qur’an harus berpihak kepada kaum mustadh’afin, setidaknya menolak ketidakadilan. Komitmen membangun sebuah masyarakat egaliter, berkeadilan, berkesetaraan, dan tanpa rasialisme primordial harus menjadi barometer baku dalam setiap penafsiran teks-teks suci.

Esack adalah model intelektual organik —untuk memakai kategori Antonio Gramsci— yang berani berhadapan dengan realitas. Dengan meminjam istilah Karl Marx, Esack adalah tipe intelektual yang memahami dunia untuk mengubahnya. Ia termasuk dalam avant garde pemberangusan rezim apartheid di Afrika Selatan. Bersama kawan-kawan se-perjuangannya, mereka melawan otoritarianisme pemerintah kolonial dalam mengatur negara. Namun bersama kawan-kawan muslim se-idenya, ia tak hanya melawan rezim penguasa, namun juga terpaksa melawan umat Muslim lain yang berideologi literal dan konservatif. Gagasannya tentang Teologi Pembebasan yang sama sekali baru dalam dunia Islam, khususnya di Afrika Selatan, ditentang oleh ulama-ulama sepuh di negara tersebut. Menurut mereka, ide tersebut sama saja dengan menafikan Islam sebagai Dien al-Haqq, pemegang kebenaran eksklusif.

Status Quo yang Kompleks

Farid Esack lahir pada tahun 1959 dalam asuhan seorang ibu yang menjalani hidup sebagai single parent. Ayahnya hilang ketika ia masih berumur dua minggu. Ibunya bekerja sebagai pencuci di tempat pencucian (laundry) untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya yang berjumlah enam orang.

Adalah Apartheid, sebuah sistem dikotomi dan klasifikasi berdasarkan etnis yang kemudian mengantarkan Afrika Selatan menuju peradaban yang sangat tidak manusiawi. Pemerintah kolonial menetapkan berbagai peraturan yang menyengsarakan pribumi. Penerapan Group Areas Act (Akta Wilayah Kelompok) pada 1952 yang tidak adil menempatkan warga kulit hitam, keturunan India dan kulit berwarna di daerah-daerah paling tandus di negeri itu. Sebagaimana keluarga Esack yang harus pindah dari Wynberg, Western Cape, ke Bonteheuwal, sebuah kota untuk orang kulit berwarna di Cape Flats. Baik di Wynberg maupun di Bonteheuwal, mereka tinggal bertetangga dengan umat Kristen sebagai mayoritas di Afsel. Selain orang Islam sebagai minoritas, di daerah mereka juga tinggal beberapa orang Yahudi dan Baha’i. Namun, perbedaan ideologis itu tidaklah mendasar dan menyebabkan kebedaan antara mereka. Merasa senasib dengan penindasan kolonial, mereka hidup bersama dalam pergumulan sosial yang baik dan akrab.

Mengenang solidaritas tetangga-tetangganya yang beragama lain, Farid mengatakan, “kepada tetangga Kristen itulah kami bergantung demi semangkuk gula untuk menyambung nafas untuk hari-hari berikutnya. Dan mereka tempat berbagi derita. Kepada tuan Frank kami memohon perpanjangan waktu kredit yang seolah-oleh tiada akhirnya. Kenyataan bahwa penderitaan kami menjadi terpikulkan berkat solidaritas, kemanusiaan, dan senyum para tetangga Kristen membuat saya curiga pada semua ide keagamaan yang mengklaim keselamatan hanya ada bagi kelompoknya sendiri, dan mengilhami saya dengan kesadaran akan kebaikan intrinsik dari agama lain. Bagaimana mungkin saya menatap keramahan yang memancar dari Bu Batista dan Bibi Katie sembari meyakini bahwa mereka ditakdirkan masuk neraka?.” Dari kenangan tersebut terpantul benih-benih pluralisme dalam diri Esack sejak dini. Solidaritas dan penerimaan terhadap orang lain tanpa dihantui oleh perbedaan agama, ras dan kelamin merupakan inti dari pluralisme yang tertanam kuat pada diri Esack sampai saat ini.

Kebijakan lain adalah pemberlakuan sistem trikameralisme yang menempatkan kulit putih sebagai penentu kebijakan (decision maker). Trikameralisme adalah sebuah produk konstitusi buatan Dewan Kepresidenan rezim apartheid yang membagi tiga parlemen berdasarkan warna kulit warga Afsel, yakni kulit putih, kulit berwarna dan kulit hitam. Ketiga majelis ini mengatur urusan mereka sendiri. Setiap ada perbedaan dan pertentangan pendapat di antara tiga majelis ini diselesaikan oleh dewan kepresidenan dengan komposisi yang timpang: 4: 2: 1.

Parahnya, gambaran kehidupan menyedihkan seperti itu justru berjalan lancar dengan peran serta kaum akomodasionis – sebagaimana Esack menyebut Muslim ataupun Kristiani fundamental. Meskipun pada dasarnya mereka menolak penindasan kolonial, namun mereka tidak lantas melakukan aksi frontal melawan rezim penjajah. Justru semakin melanggengkan sistem apartheid dengan menikmati status quo; dikotomi kesukuan dan keagamaan yang sayangnya mereka sadari sebagai eksklusivisme.

Karena dukungan secara tidak langsung mereka pada kolonial, kaum akomodasionis banyak yang kemudian mendapat posisi di birokrasi, terutama dalam hal pendidikan. Akibatnya sangat fatal, pelajar-pelajar dari berbagai etnis dicekoki doktrin kewajiban untuk patuh pada pemerintah sebagai representasi Tuhan. Sistem pendidikan yang bertujuan membungkam rakyat untuk tidak melawan pemerintah. Saat itu, lembaga-lembaga pendidikan sangat terbatas, karena izin pendirian lembaga diberikan hanya untuk lembaga pendidikan Kristen. Jadi, semasa kecilnya Esack bersekolah di sekolah Kristen dan diberikan pengetahuan dogmatik untuk membenarkan (memberikan pembenaran atas) status quo yang kompleks tersebut.

Pertarungan yang Sebenarnya

Sejak kecil, Esack sudah menjadi anggota Jama’ah Tabligh, hingga akhirnya ia diberangkatkan ke Pakistan untuk meneruskan studinya di Jami’ah Ulum al-Islamiyah dalam bidang hukum Islam. Ada sebuah kisah ketika Derrick Dean, kawan Esack yang beragama Kristen, diminta mengucapkan dua kalimah syahadat oleh pemimpin Jamaah Tabligh Afsel, Haji Bhai Padia. Hal tersebut menciptakan kebimbangan teologis Esack dengan konservatisme Jamaah Tabligh. Namun, di atas segalanya, kuliah adalah peluang berharga untuk seorang anak miskin seperti Esack. Ia yang beruntung mendapat kesempatan berharga menuntut ilmu di negeri Pakistan lantas tak menyia-nyiakan peluang ketika ada celah untuk mendalami teologi di Jamiah Alimiyyah al-Islamiah, Karachi. Di sinilah ia memperoleh gelar Maulana.

Namun, semakin lama persentuhan emosional dan teologis Esack dengan Jamaah Tabligh makin meluntur. Latar belakangnya yang berasal dari keluarga muslim yang menjadi minoritas menyadarkannya betapa buruknya menjadi minoritas; sering dilecehkan dan ditindas. Ia bisa merasakan kecemasan kaum Hindu dan Kristen minoritas di Pakistan yang sering mendapatkan diskriminasi sosial dan pelecehan agama. Pengalaman eksistensial sewaktu kecil membuatnya sadar bahwa persaudaraan universal lintas agama dapat digalang untuk membebaskan kaum yang tertindas.

Akhirnya, perang batin antara teologi eksklusiv konservatif yang masih melekat dalam dirinya dengan teologi praksis progresif semakin memuncak. Esack lantas menetapkan pilihan meninggalkan Jamaah Tabligh, dan kemudian kerap mengikuti diskusi yang diadakan Gerakan Pelajar Kristen (yang dinamai Breakthrough). Tokoh kelompok tersebut yang paling inspirasional adalah Norman Wray yang menjadi mitra Esack untuk memulai proyek kemanusiaan universal lintas agama. Esack mulai mengajar studi Islam di sekolah yang dipimpin Wray. Tugas-tugas paramedis di Penjara Pusat Karachi juga dikerjakan bersama serta terjun sebagai pengajar di perkampungan kumuh Hindu dan Kristen. Pengalaman eksistensial itulah yang mengubah pandangan teologis Esack dan ia tanpa putus asa berusaha mengawinkan iman dan praksis di Afsel.

Kemudian ia melanjutkan pendidikannya di Jami’ah Abi Bakar Karachi dalam bidang Ulum al-Quran. Sembilan tahun Esack menghabiskan waktunya belajar Teologi dan Ulum al-Qur’an di Pakistan. Ia kembali ke Afsel pada tahun 1982. Bersama tiga sahabat karibnya, ‘Adli Jacobs, Ebrahim Rasool dan Shamiel Manie dari University of Western Cape, Esack membentuk organisasi The Call of Islam pada tahun 1984. Ia menjadi koordinator nasionalnya. Organisasi ini berafiliasi pada United Democratic Front (UDF), didirikan masyarakat lintas-agama tahun 1983 untuk menentang rezim apartheid.

Sebab afiliasi tersebut, gerakan The Call of Islam ditentang oleh kelompok Islam konservatif seperti al-Qibla, MYM, dan MSA. Dengan penafsiran literal yang letter lijk terhadap al-Quran, mereka tak henti-hentinya mengecam The Call of Islam yang disebutnya telah melakukan kolaborasi dengan kaum kafir. Namun demikian, The Call of Islam terus berkiprah untuk menelurkan ambisi mewujudkan Islam Afsel yang tidak menafikan pluralitas masyarakat serta berdasar pada “a search for an outside model of Islam.”

Di tengah kecaman kaum konservatif Islam yang menuding Esack dan The Call of Islam sebagai kolaborator kafir, Esack seringkali bersedih mengapa mereka selalu mendasarkan diri pada al-Quran untuk menilai dengan prasangka negatif terhadap non-Islam. Lebih ironis lagi, mereka mengecap kafir orang yang bekerjasama dengan Yahudi dan Nasrani meskipun untuk mencapai tujuan mulia. Hal inilah yang mendorong Esack untuk lebih dalam mempelajari al-Quran. Ia sangat penasaran mengapa kitab suci seringkali digunakan untuk melegitimasi penindasan dan ekslusivisme dengan adanya penafsiran-penafsiran sempit. Pada tahun 1989, ia meninggalkan negerinya lagi untuk belajar hermeneutika al-Qur’an di Inggris dan hermeneutika Injil di Jerman. Di University of Birmingham di Inggris, Esack memperoleh geral doktoralnya dalam kajian tafsir. Adapun di Theologische Hochschule, Frankfrut Am Main Jerman, Esack menekuni studi Bibel selama satu tahun.

Manifesto Esack

Sebagai Doktor dalam bidang Ulum al-Qur’an, Esack memiliki konsep tentang pewahyuan yang progresif, di mana Tuhan turut aktif dalam urusan dunia dan umat manusia. Hal yang menunjukkan progresifitas tersebut adalah sistem prophethood (kenabian) dan tadrij (berangsur-angsur), serta asbab al-nuzul dan naskh. Menurutnya, sebagaimana digagas oleh Syah Wali Allah Dehlawi (w. 1762), ia menekankan kesalingterkaitan antara kosmos, keilahian, bumi, serta peran dan kekuasaan manusia dan semesta. Jadi, nyaris serupa dengan konsep Nasr Abu Zaid bahwa al-Quran merupakan muntaj al-tsaqafy (produk budaya), maka Esack memandang bahwa umat manusia pada masa itu ikut berperan serta dalam pewahyuan.

Selain itu, Esack juga mengkonsep hermeneutika dipandang dengan dua pendekatan. Arus pertama memandang hermeneutika sebagai prinsip-prinsip metodologis utama yang mendasari usaha interpretasi, sedangkan arus kedua melihatnya sebagai eksplorasi filosofis tentang karakter dan kondisi yang diperlukan bagi semua bentuk pemahaman. Esack berupaya mengaplikasikan hermenutika yang tepat sebagaimana ditemukan kaum Islam progresif Afsel pada 1980, usaha mengaitkan teks dengan konteks masa kini selalu menuntut penerapan hermenutika. Untuk menuju ke sana, ia juga merumuskan kunci-kunci dalam memahami hermenutika al-Qur’an sebagai perangkat untuk memahami al-Quran, terutama bagi masyarakat yang diwarnai penindasan dan perjuangan antariman demi keadilan dan kebebasan, khususnya masyarakat Afsel.

Dua kunci pertama, takwa dan tauhid sebagai “penguji” moral dan doktrinal bagi kunci-kunci selanjutnya, khususnya ditinjau dari pembacaan penafsir. Keduanya juga menjadi lensa teologis bagi pembacaan al-Quran. Namun, meski kedua kunci ini bersifat teologis, keduanya selalu diterapkan pada konteks historis-politik tertentu, sebagaimana konteks Esack di Afsel. Dua kunci selanjutnya, al-nas (manusia) dan al-mustadh’afuna fi al-ardl (kaum tertindas) sebagai wilayah interpretatif sang penafsir. Kunci terakhir adalah ‘adl wa qisth (keadilan) dan jihad (perjuangan) sebagai tuntutan reflektif terhadap metode dan etika yang menghasilkan paradigma kontekstual tentang firman Tuhan dalam masyarakat tertindas.

Ebrahim Rosool pernah mengungkapkan bahwa takwa adalah prasyarat dasar untuk memahami dan mempelajari al-Quran, sebagai tindakan pelindung agar tidak mempergunakan al-Quran semena-mena dan pencomotan teks seenaknya untuk menegesahkan ideologi yang asing bagi pandangan dunia Islam. Selain itu, takwa juga memberikan pengaruh pada keseimbangan estetik dan spiritual penafsir dalam proses hermeneutika al-Quran. Tauhid juga merupakan kunci dasar hermeneutika, karena pembacaan al-Quran tanpa dilandasi tauhid bukanlah pembacaan ideal dalam Islam.

Konsep hermeneutika yang menuntut hadirnya manusia sangat signifikan, mengingat kepentingan dan pengalaman merekalah yang pada akhirnya membentuk hermeneutika al-Quran. Begitu juga dengan obyektifitas ataupun subyektifitas kaum tertindas, di mana penafsir dituntut untuk memposisikan diri di antara al-mustadh’afuna fi al-ardl sebagai saksi Tuhan. Tujuan usaha ini adalah suatu perjuangan yang sebagian besar partisipannya adalah kaum tertindas.

Terkait dengan perjuangan anti-apartheidnya yang bersentuhan dengan banyak orang beragama di luar Islam, Esack juga merekonstruksi definisi kafir sebagaimana diyakini kaum fundamentalis bahwa kafir adalah semua orang di luar agama Islam. Sedangkan, Esack memberikan konsep kafir yang lebih luas. Bahwa kafir secara doktrinal berarti beda keyakinan; ada kafir secara sosio-politik; kafir dalam arti memerangi keadilan. Hal ini ditunjukkan oleh banyak ayat al-Qur’an yang berisi:

a. Kafir, dalam arti menghalangi orang dari jalan Allah; adalah upaya untuk memusuhi para nabi dalam menegakkan keadilan. Kafir merupakan lawan dari sebuah karakter dari para nabi; menegakkan keadilan. Dengan kata lain Kafir berarti sebagai sebuah sistem yang menghalangi terciptanya keadilan, kesejahteraan dan sebagainya (QS. Ali Imran 21-22; Al-Nisa’/4: 167; Muhammad/47: 32; al-A`raf/7: 45).

b. Kafir berarti orang yang berjalan di jalan Thaghut (setan). Seperti Fir’aun, menindas orang Islam bahkan dirinya mengaku sebagai Tuhan. Dalam konteks kekinian - sebagaimana konsep Ali Syari’ati, yang perlu diwaspadai adalah thaghutisme atau Fir’aunian. Suatu sistem tirani yang akut adalah kekafiran yang sesungguhnya. Sebab orang yang beriman (mu`min) adalah orang yang mengkafirkan thaghut (QS. al-Baqarah/2:256)

c. Kafir juga berarti penolakan untuk memberi sedekah pada anak yatim dan orang miskin (QS. Al-Ma`un/107:1-3; al-Humazah/104: 1-4).

d. Sikap diam (apatis), tidak bertindak apa-apa terhadap segala bentuk penindasan dan eksploitasi juga dapat digolongkan dalam makna kafir.

Menurut Esack, ide awal tentang kekafiran seolah-olah dicampuradukkan dengan ketuhanan. Padahal pada hakikatnya orang kafir juga mengakui adanya Tuhan. Jadi sebenarnya, kafir adalah penindasan sebagai lawan atau kontradiksi dari keimanan yang diejawantahkan dalam kasih sayang, kedamaian, kebersamaan, dan kesejahteraan.

Bila dibaca dalam al-Qur’an, makna Islam sangat luas, bukan sekedar makna agama (al-din). Islam adalah penyerahan diri manusia pada Tuhan secara total, dan ini merupakan tradisi pada Nabi. Sebagaimana sering dikutip oleh Nurcholish Madjid dari Ibn Taimiyyah, bahwa Islam yang demikian adalah Islam yang bermakna universal. Menurut Taimiyyah, bahwa Islam mempunyai dua makna; Islam dalam makna umum, berarti segala bentuk ketundukan kepada Tuhan, dalam semua agama. Sedangkan Islam dalam makna khusus/terbatas, adalah Islam sebagai agama, berisi ajaran-ajaran syari’at yang disampaikan Nabi Muhammad pada umat manusia.

Esack; Pembebas Itu….

Farid Esack telah mencetak gebrakan besar dalam pertarungan wacana antara liberal dan literal-akomodasionis. Hingga akhirnya, praksis perjuangan frontal yang terkonsep dalam kesetaraan dan keragaman menjadi solusi tepat menuju pembebasan masyarakat tertindas. | Dawam MR – 210407007 |

dimuat di majalah al-millah edisi 20 th. 2008. download selengkapnya DI SINI

Read More......

Islam Tidak Perlu Dibela

Menyadur adagium K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam Peringatan 1 Tahun The Wahid Institute 3 tahun lalu, bahwa Tuhan Tidak Perlu Dibela. Wacana yang sangat kontroversial dan menantang di tengah maraknya pembelaan (baca : kekerasan) atas nama Tuhan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok ultrapuritan dalam Islam. Adagium Gus Dur tersebut bertujuan untuk merekonstruksi paradigma umat Islam khususnya dan seluruh manusia umumnya, bahwa yang sebenarnya harus dibela dan diperjuangkan adalah kemanusiaan, bukan Tuhan.

Yenny Wahid mengatakan, adagium "Tuhan tidak perlu dibela" mereflesikan semangat The Wahid Institute membangun ruh keberagamaan yang memanusiakan manusia. Agama adalah inspirasi untuk membangunan tatanan masyarakat yang beradab. Agama yang meminggirkan manusia adalah agama yang mengingkari dirinya sendiri.

Seide dengan Gus Dur, penulis berpendapat bahwa Islam juga tidak perlu dibela. Sementara saat ini, yang sedang terjadi adalah “perang” antara ormas yang secara vulgar mengaku membela Islam dan kelompok-kelompok lain, baik ormas keagamaan maupun kemanusiaan. Sebagian membawa panji Islam, sebagian lagi membawa kepentingan tokoh panutan kelompoknya, dan sebagian kecil membawa nama kemanusiaan/HAM. Sebuah peperangan yang mubadzir, jika sama-sama dilandasi pembelaan atas Islam. Karena esensi Islam adalah sebuah identitas dan ideologi yang abstrak, maka Islam bukanlah semacam senyawa organik-anorganik yang konkret. Apalagi secara ideologis, Islam sama sekali jauh dari konkret. Tidak adanya weltanschauung yang seragam tentang konsepsi Islam semakin menjauhkan Islam ke dalam keabstrakan.

Sebagai sesuatu yang abstrak, tentu tidak mudah melakukan pembelaan yang benar-benar membela. Yang ada dalam “pembelaan Islam” saat ini hanya pembelaan perspektif dari masing-masing individu atau kelompok. Pada dasarnya, pembelaan perspektif termasuk dalam kebebasan hak masing-masing individu untuk berijtihad, berpendapat, dan berbuat. Dan sebagaimana telah disepakati peradaban, kebebasan personal dibatasi oleh kebebasan orang lain. Tidak dapat dipungkiri bahwa konsepsi kebebasan personal tersebut bisa diterima oleh seluruh manusia yang beradab. Jadi, jika ada “pembelaan Islam” yang menyentuh bahkan menyinggung paradigma ideologis orang lain, maka hal tersebut sama sekali tidak bisa dibenarkan. Terlebih jika persentuhan atau persinggungan tersebut terhadap wilayah kemanusiaan/HAM.

Berbeda dengan Islam maupun identitas-ideologi (baca : agama) lain, kemanusiaan/HAM adalah potensi natural seluruh manusia. Konsepsi tentang HAM juga setidaknya telah disepakati oleh semua elemen manusia, baik secara langsung ataupun tidak langsung. Konsepsi bersama tersebut menunjukkan bahwa HAM adalah sesuatu yang konkret, berbeda dengan Islam. Jadi, posisi pembelaan HAM seharusnya lebih diutamakan daripada pembelaan Islam – dan identitas-ideologi lain tentunya. Sementara itu, yang banyak terjadi di masyarakat justru penggagahan HAM atas nama Islam.

Sebenarnya terlambat jika penulis mengajak untuk merekonstruksi paradigma pembelaan tersebut, karena sudah banyak tokoh-tokoh yang melakukannya. Sebut saja di antaranya Mohammed Arkoun dan Hassan Hanafi. Menurut Arkoun dalam bukunya al-Fikrul Islami; Naqdun wa Ijtihadun, dalam konteks beragama terdapat sebentuk nalar yang disebut dengan istilah nalar teologis (al-aqlu al-aqa'idy). Ciri terpenting nalar ini adalah kecenderungan yang amat memusatkan persoalan kepada Tuhan, pembahasan problem ketuhanan, sembari merendahkan dan memandang sebelah mata harkat dan martabat manusia dan problem kemanusiaan.

Sebuah contoh agak nyata dikemukakan Arkoun. Bagi seorang ilmuwan sosial yang terbiasa dengan berbagai kajian humaniora (dengan begitu dia diharapkan bernalar humanis), kematian umat manusia - tak peduli yang durhaka sekalipun, apalagi dalam jumlah besar - mengandung makna sosial yang amat penting. Sementara seorang teolog melihatnya tak lebih sekadar peristiwa biasa. Bila yang tertimpa kematian tak wajar adalah umat di luar identitas-ideologinya (entah secara perspektif atau berbeda dalam aspirasi sosial-politik), mereka segera saja menanggapinya secara enteng dan ringan belaka.

Maka, tak heran bila Arkoun melakukan kritik pedas terhadap kalangan yang menganut nalar teologis, mulai dari yang klasik sampai modern. Menurut Arkoun, penganut nalar teologis tak jarang merupakan orang yang tidak peduli dengan problem kemanusiaan. Mereka selalu meletakkan problem lenyapnya nyawa manusia dalam kerangka di mana Tuhan sedang berkepentingan menghukum orang yang dimurkai (dan dimurkai para penganut nalar ini, tentunya).

Agak senada dengan Arkoun, pemikir asal Mesir yang populer dengan al-yasar al-Islamnya, Hassan Hanafi, menjelaskan persoalan pembelaan ini dari sisi paradigma pemikiran keagamaan yang dianut individu ataupun komunitas tersebut. Hanafi mengkritik paradigma pemikiran dan penghayatan keagamaan yang dia sebut kelewat teosentris. Paradigma berpikir dan penghayatan keagamaan ini menganggap segala yang dikerjakan manusia adalah untuk Tuhan semata, sembari meniscayakan tersingkirnya nilai-nilai kemanusiaan. Mengabdi kepada Tuhan dalam bentuk ritual ibadah dipandang untuk kepentingan Tuhan itu semata. Padahal, Tuhan tidak berkepentingan atas ibadah manusia, justru manusialah yang butuh akan ibadah untuk kemaslahatan mereka sendiri.

Yang paling mengkhawatirkan dari paradigma pemikiran dan penghayatan keberagamaan yang teosentris ini adalah kenyataan bahwa penganutnya potensial untuk "dimabuk Tuhan". Dan, bila "mabuk Tuhan" sudah terjadi, tak jarang kita menyaksikan tindakan yang justru tanpa ampun melenyapkan umat manusia sendiri. Sadar akan potensi destruktif pola berpikir dan menghayati agama yang demikian, Hanafi mengusulkan agar manusia lebih kuat lagi menekankan pola keberagamaan yang bersifat antroposentris; sebuah pola keberagamaan yang bertoleransi dengan umat manusia dan problem-problem kemanusiaan universal.

Untuk merealisasikan pola keberagamaan demikian itu, Hanafi menggagas perlunya keluar dari fase teosentris ketuhanan yang lama, menuju fase kemanusiaan. Peradaban Islam perlu keluar dari wawasan keberagamaan yang teosentris menuju peradaban yang antroposentris. Dalam peradaban yang teosentris, segala sesuatu diabdikan untuk Tuhan itu sendiri, sementara dalam peradaban yang antroposentris, peradaban ditujukan untuk setinggi mungkin mengangkat harkat dan martabat umat manusia. Peradaban selalu dibangun untuk kemanusiaan, bukan untuk Tuhan. Sebab, sebagaimana Gus Dur menyebut "Tuhan tidak perlu dibela", maka "Tuhan pun tidak butuh peradaban". Manusialah yang butuh memanfaatkan peradaban itu supaya bisa menangkap kebaikan Tuhan.

Hanya saja, jalan menuju peradaban kemanusiaan itu tidaklah mudah dan mendatar. Untuk menuju peradaban kemanusiaan, dibutuhkan semacam revolusi peradaban (tsauratul hadlarah) dari paradigma yang teosentris tadi menuju paradigma yang antroposentris. Tugas berat tersebut membutuhkan pemindahan kutub paradigma manusia dari ilmu tentang Tuhan yang selama ini menjadi mainstream, menuju berbagai ilmu humaniora, pengetahuan yang lebih dalam tentang umat manusia. Ilmu-ilmu ketuhanan yang dipelajari untuk Tuhan itu sendiri, di lingkungan pesantren misalnya, sudah saatnya direvisi agar lebih mempertimbangkan implikasinya bagi sisi-sisi kemanusiaan.

Perubahan orientasi mempelajari ilmu-ilmu tersebut dan pergeseran penekanan paradigmanya menjadi sangat relevan, apalagi di tengah persoalan kemanusiaan yang menggejolak akhir-akhir ini. Pengajaran agama pada hakikatnya tidak pernah untuk agama itu sendiri. Agama selalu saja diperuntukkan demi mengangkat harkat dan martabat manusia. Agama yang dilaksanakan dengan tidak menghargai harkat dan martabat manusia, agama yang ringan hati ingin melihat lenyapnya jiwa manusia, sesungguhnya sudah menjauhkan diri dari nilai-nilai luhur dan universal dari agama itu sendiri.

Sebagaimana digagas oleh kedua tokoh pemikir Islam kontemporer tersebut, penulis mencatat bahwasanya Islam tidak perlu dibela, bahkan tidak bisa dibela. Abstraksi Islamlah yang menyebabkan absurditas pembelaan Islam. Namun, hal tersebut tidak berarti membunuh Islam dan identitas-ideologi lain dengan nama kemanusiaan/HAM, abstraksi tersebut justru membawa Islam sebagai sesuatu yang akan membela kemanusiaan/HAM. Pada akhirnya, perpaduan antara identitas-ideologi dan kemanusiaan akan bisa berjalan bersama. God Knows.

Sumber Pustaka : Kompas Cyber Media (KCM), Ahmed Deedat dalam artikel refleksi Tuhan Tidak Perlu Dibela.

Read More......

No Bra In


d4mN with reallY nO Bra In

Entah mengapa aku kok ya bisa-bisanya to, sholat cuma pake celana pendek ama singlet doank. Yah, setidaknya aku tidak benar-benar hanya pake Bra.

Kapan-kapan gitu ku kok ya pengen nemuin Presiden kayak gini juga sih....

Ahhhh....Memang hidup dibikin mudah pasti lebih indah....

Allahummahdina....

Read More......

Idealisme Entitas yang Berseteru dan Terbelenggu



Berkaitan dengan kenyamanan, yang selama ini kerap aku dendangkan baik pribadi maupun dalam sapulidi. Kenyamanan dengan nikmatnya sami’na wa atho’na terbelenggu dalam status quo yang individualistis. Kenyamanan dengan tegas menolak status quo yang memang salah (pantas disalahkan), saking tegasnya sampai-sampai menolak bergabung dengan sang status quo. Kenyamanan dengan “sok idealis”, mengikuti saja arah air mengalir, tetap mengikuti permainan dengan sang berkuasa (bukan sang penguasa), namun berhasrat kembali menggoyang kekuasaannya. Kenyamanan yang entah apalagi namanya.

Untuk saudara-saudaraku, embrio-embrio yang sedang diseleksi oleh alam. Jangan lupakan kita pernah punya niat bersama (yang sama). Ketika kita pernah sangat marah jika ada yang bilang kita menjual ayat-ayatNya. Ketika kita mulai beradu mata dan kepala. Ketika kita sama-sama bangga dengan titel peserta program unggulan. Ketika kita sama-sama ceria dengan angka-angka imajiner. Ketika kita sama-sama nelangsa dengan kenyataan ditelantarkan. Ketika kita kemudian sama-sama gila bersms ria hanya untuk mengabarkan “DIJUAL 5000 RUPIAH”. Ketika kita sama-sama. Yah, memang seharusnya kita adalah sama, sama-sama, dan selalu bersama.


Ingat. Kita bukan sekedar sperma yang berebut ovum untuk menjadi makhluk sempurna. Yang dari jutaan sperma atau dari 27 kita, hanya ada 1 yang berhasil. Seleksi ini terjadi di saat kita sudah terbaptis dalam tujuan kita, bukanlah program yang membungkus. Masa bodoh dengan program itu.

Terima kasih untuk saudara-saudaraku yang masih merasa memiliki libido tinggi untuk benar-benar bermain.

Read More......

Antara Khauf dan Raja'



Sebuah analogi tentang semangat hidup dan kesadaran pada Yang Maha Pemberi Hidup.

“Kowe kudu wedi karo Alloh. Jajal lek kowe gak diwehi moto, lekmu ndelok piye?”™, kata Fikri (6), pada Faiq (5) suatu hari. Mendengar itu, saya hanya trenyuh, karena keadaan Fikri yang notabene (maaf) cacat; kaki kirinya bengkok dan masing-masing dari kedua telapak kakinya menghadap ke luar. Subhanallah. Anak sekecil itu dan dalam keadaan seperti itu bisa mengambil hikmah yang luar biasa. Mata, lengkapnya Sepasang Mata, benar-benar merupakan anugerah yang sempurna dari Tuhan. Karena dengan sepasang mata, kita bisa menjalani kehidupan di dunia yang indah ini. Bayangkan jika kita tidak memiliki mata, atau paling tidak hanya memiliki sebelah mata. Akankah kita bisa menikmati dunia ini. Dan akankah kita tetap semangat menjalani hidup. Subhanallah.


Setelah itu, saya memutuskan untuk menulis tentang Fikri. Di kamar yang penuh spanduk bekas kegiatan, iklan, dan kampanye saya menata hati menulis ide tersebut. Ketika menyalakan player, terdengar lagu Efek Rumah Kaca yang berjudul Sebelah Mata :

Sebelah mataku yang mampu melihat
Bercak adalah sebuah warna warna mempesona
Membaur dengan suara dibawanya kegetiran
Begitu asing terdengar

Sebelah mataku yang mempelajari
Gelombang kan mengisi seluruh ruang tubuhku
Terbentuk dari sel akut
Dan diabetes adalah sebuah proses yang alami


Tapi sebelah mataku yang lain menyadari
Gelap adalah teman setia
Dari waktu waktu yang hilang


Lagu ini juga tak jauh beda dengan cerita (nyata) tentang Fikri. Lirik lagu ini dibuat oleh Adrian, sang bassis, yang dikaruniai Tuhan dengan sebelah mata saja. Awalnya kedua matanya normal, namun disebabkan oleh diabetes secara perlahan dan bertahap sebelah matanya tidak bisa melihat lagi. Meskipun menderita diabetes akut seperti itu, Adrian tetap menjalani hidup dengan semangat. Bersama Cholil dan Akbar, mereka berkreasi dalam Efek Rumah Kaca, kelompok musik indie dari Jakarta - terkenal dengan salah satu hitsnya Di Udara yang membawa tema tentang aktivis HAM, Munir yang mati diracun di udara (di dalam pesawat terbang).

Ku bisa tenggelam di lautan
Aku bisa diracun di udara
Aku bisa terbunuh di trotoar jalan
Tapi aku tak pernah mati
Tak akan berhenti..


™ Kamu harus takut pada Tuhan. Coba kalau kamu tidak diberi mata, bagaimana kamu akan melihat?

Read More......

imbuhan me - kan yang membingungkan

mengartikan sesuatu hal itu gampang2 susah
gampang jika hal itu sudah milik masyarakat
susah jika hal itu masih milik masyarakat
terkadang mengartikan sesuatu hal itu tabu
di lain waktu mengartikan sesuatu hal itu harus
yang pasti jangan mengartikan sesuatu hal sebelum diartikan

Read More......

Jangan Didefinisikan

Apa lagi yang akan didefinisikan
Tak sadarkan definitor2 itu

semua hal2 luhur adalah benar
asalkan tidak sampai dirumuskan (JWM Verhaar)


Karena ketika suatu nama kusebut
kau akan memberikan arti lain
daripada makna yang hidup di hatiku (Jalaluddin Rumi)


Lagipula,
Apalah arti sebuah nama? (William Shakespeare)

Read More......

(Lagi2) tentang orisinil dan otentik

orang2 bumi sudah tahu
semua yang orisinil itu orisinil
semua yang otentik itu otentik
itu karena tidak ada yang tanya

orang2 bumi seharusnya ngerti
semua yang orisinil itu bukan orisinil
semua yang otentik itu bukan otentik
itu jika tidak ada yang cari

orang2 bumi sudah seharusnya tahu
semua yang orisinil itu harus dibantah
semua yang otentik itu harus dibantah
sampai mereka lelah
dan menyerah

Read More......

Yang Bukan Milik Siapa-siapa

Claim of truth and salvation
Yang sering dimiliki orang-orang itu
Pun bukan kebenaran dan keselamatan
Tetap saja ramai dimiliki
Kepemilikan hak klaim
Bukan lantas hak milik

Tapi, orang-orang itu justru mengklaim memiliki
dan menghukum orang-orang yang lain
Orang-orang yang lain juga menghukum orang-orang itu
dengan klaim kepemilikan yang mereka miliki

Sebenarnya
Kebenaran dan keselamatan bukan milik siapa-siapa
Bahkan
kebenaran dan keselamatan bukan apa-apa
jika saja orang-orang semua tidak merasa memiliki dia

(dimuat di sapulidi lidisitiga)

Read More......